Sabtu, 4 Oktober 2025 – Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Cirebon melalui kerja sama strategis dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II bertempat di Kampus I UNTAG 1945 Cirebon. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya institusi dalam mendukung peningkatan mutu sumber daya manusia di bidang hukum, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan profesionalisme calon advokat di Indonesia.
PKPA Angkatan II diikuti oleh peserta yang berasal dari lulusan Fakultas Hukum maupun kalangan praktisi hukum, yang memiliki komitmen untuk memperdalam kompetensi akademik serta pemahaman praktis mengenai profesi advokat. Selama program berlangsung, peserta mendapatkan pembekalan dari narasumber yang terdiri atas akademisi, praktisi hukum, dan advokat senior. Materi yang diberikan meliputi aspek hukum substantif, kode etik profesi advokat, serta praktik peradilan yang relevan dengan kebutuhan dunia hukum kontemporer.

Melalui penyelenggaraan PKPA Angkatan II, UNTAG 1945 Cirebon bersama PERADI berupaya menegaskan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi dalam menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, profesionalitas, dan kepekaan sosial. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat peran advokat sebagai penegak hukum yang menjunjung tinggi nilai keadilan serta kepastian hukum.
Ke depan, UNTAG 1945 Cirebon berkomitmen untuk terus mengembangkan kerja sama serupa, baik dengan PERADI maupun lembaga profesi lainnya, guna mendukung visi universitas dalam mencetak insan akademik yang ilmiah, profesional, dan berdampak positif bagi pembangunan masyarakat dan bangsa.

