Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Cirebon berhasil meraih capaian prestisius dengan masuk dalam kategori Klaster Hijau Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang diumumkan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV. Pencapaian ini merupakan bukti nyata komitmen Untag 45 Cirebon dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bermutu, konsisten, dan berkelanjutan sesuai standar nasional pendidikan tinggi.
Keberhasilan UNTAG Cirebon masuk dalam klaster hijau menunjukkan bahwa sistem penjaminan mutu internal yang dijalankan telah memenuhi indikator capaian mutu secara optimal. Hal ini meliputi penerapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) yang dijalankan secara konsisten dalam perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Pencapaian ini sekaligus memperkuat posisi UNTAG Cirebon sebagai perguruan tinggi yang berorientasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan. Dengan pengakuan tersebut, Untag 45 Cirebon tidak hanya mampu mempertahankan kualitas penyelenggaraan akademik, tetapi juga terus berupaya mengembangkan inovasi, tata kelola yang baik, serta layanan kepada mahasiswa dan masyarakat.

