Cirebon, 7 Oktober 2025 – Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Cirebon dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Pengurus Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mempererat kemitraan dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Program Kampus Berdampak. Penandatanganan MoU.

Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kelembagaan serta memberikan manfaat timbal balik kepada kedua belah pihak. Ruang lingkup kesepahaman mencakup berbagai kegiatan strategis, antara lain Penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Selain itu, kerja sama ini juga meliputi Penyelenggaraan Kolaborasi Riset dan Pengembangan Sumber Daya, Kegiatan Ilmiah, Seminar, Lokakarya, serta Peningkatan dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia. Pelaksanaan Program Kampus Berdampak juga menjadi poin penting dalam kesepakatan ini.

MoU ini ditandatangani oleh Rektor UNTAG Cirebon, Dr. Hj. Erna, Dra., M.Si, dan Ketua IBI Pengurus Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. St. Saudah SKM., M. Kes,. Kesepakatan ini berlaku untuk jangka waktu 4 (empat) tahun dan dapat diperpanjang atas persetujuan bersama. Kerjasama ini akan menjadi landasan bagi MoU (Memorandum of Agreement) yang lebih rinci, di mana segala biaya yang timbul akan dibebankan pada masing-masing pihak berdasarkan peraturan yang berlaku.


