Fakultas Hukum UNTAG Cirebon laksanakan Pembukaan PKPA Angkatan III, Wujud Komitmen Mencetak Advokat Profesional dan Berintegritas

oleh | Jun 8, 2026 | Berita, Kegiatan, kerjasama

CIREBON – Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak praktsi hukum yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan dunia hukum modern melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan III. Kegiatan pembukaan PKPA tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 6 Juni 2026, dengan penuh khidmat dan semangat akademik di lingkungan kampus UNTAG Cirebon.

Program PKPA ini terselenggara sebagai bentuk nyata kerja sama kelembagaan antara Fakultas Hukum UNTAG Cirebon dengan DPN PERADI dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, khususnya calon advokat yang nantnya akan menjadi bagian pentng dalam penegakan hukum di Indonesia. Pada penyelenggaraan PKPA Angkatan III kali ini, kegiatan diikut oleh 11 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang profesi. Menariknya, sebagian peserta merupakan alumni Fakultas Hukum UNTAG Cirebon, selain juga berasal dari kalangan pengusaha, legal perusahaan, politsi, serta praktsi lainnya yang memiliki ketertarikan dan komitmen untuk mendalami profesi advokat.

Pelaksanaan kegiatan diketuai oleh Dr. H. Hermanto, S.H., M.H., bersama jajaran panita Fakultas Hukum UNTAG Cirebon yang telah mempersiapkan kegiatan dengan baik demi menciptakan proses pendidikan yang berkualitas dan kondusif. Acara pembukaan PKPA Angkatan III turut dihadiri oleh Ketua Yayasan Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon Prof. Dr. H. Dey Ravena, S.H., M.H., jajaran struktural Fakultas Hukum, Ketua SPMI Dr. Yeti R., S.H., M.H., Wakil Dekan II Saefudin, S.H., C.N., M.Si., serta Ketua Program Studi Yuliana S.W., S.H., M.Kn. Kehadiran para pimpinan yayasan dan sivitas akademika tersebut menjadi bukt dukungan penuh terhadap pengembangan pendidikan profesi hukum di lingkungan UNTAG Cirebon.

PKPA sebagai Wujud Komitmen Kampus dalam Mencetak Penegak Hukum Berkualitas.

Dalam sambutannya, Rektor UNTAG Cirebon Dr. Hj. Erna, Dra., M.Si. menyampaikan bahwa keberlanjutan penyelenggaraan PKPA hingga Angkatan III menjadi bukt nyata komitmen kampus, khususnya Fakultas Hukum, dalam mencetak penegak hukum berkualitas di Indonesia. Menurut beliau, dunia hukum membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga memiliki kemampuan praktik, etika profesi, dan integritas moral yang kuat. Oleh karena itu, keberadaan PKPA menjadi sangat pentng sebagai salah satu tahapan strategis dalam mencetak calon advokat profesional.

Rektor juga menyampaikan rasa bangga atas keberlanjutan kerja sama antara UNTAG Cirebon dengan PERADI sebagai organisasi profesi advokat yang kredibel di Indonesia. Kolaborasi ini dinilai menjadi langkah pentng dalam memastkan kualitas pendidikan profesi advokat berjalan sesuai standar dan kebutuhan dunia hukum saat ini. “Keberlanjutan PKPA hingga Angkatan ke-3 merupakan bukti nyata komitmen UNTAG Cirebon dalam mencetak penegak hukum berkualitas yang siap mengabdi kepada masyarakat dan bangsa,” ungkap beliau dalam sambutannya.

Advokat sebagai Officium Nobile atau Profesi yang Mulia

Dalam sambutannya, Rektor juga menekankan bahwa profesi advokat merupakan ofcium nobile atau profesi yang mulia. Sebutan tersebut bukan tanpa alasan, sebab seorang advokat memiliki tanggung jawab besar dalam membela keadilan, mendampingi masyarakat mencari kebenaran hukum, serta menjaga supremasi hukum agar tetap tegak di Indonesia. Profesi advokat bukan sekadar profesi yang berorientasi pada pekerjaan atau penghasilan, tetapi juga profesi kemanusiaan yang erat kaitannya dengan nilai keadilan dan perlindungan hak-hak masyarakat. Karena itulah, menjadi seorang advokat tdak cukup hanya mengandalkan kecerdasan intelektual maupun penguasaan pasal-pasal hukum. Lebih dari itu, seorang advokat harus memiliki integritas moral, kejujuran, etika, serta komitmen tnggi terhadap nilai-nilai keadilan.

Rektor menegaskan bahwa tantangan dunia hukum saat ini semakin kompleks. Oleh sebab itu, advokat masa depan harus mampu menjaga marwah profesi dengan tetap menjunjung tinggi kode etik dan profesionalisme. Pesan tersebut menjadi pengingat pentng bagi seluruh peserta PKPA bahwa profesi advokat merupakan profesi terhormat yang harus dijalankan dengan tanggung jawab moral dan sosial yang besar.

PKPA sebagai Gerbang Wajib Menuju Profesi Advokat

Lebih lanjut, Rektor UNTAG Cirebon menjelaskan bahwa PKPA merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Program ini menjadi gerbang wajib yang harus dilalui setap calon advokat sebelum memasuki dunia profesi secara resmi. Melalui PKPA, para peserta tdak hanya memperoleh penguatan teori hukum, tetapi juga mendapatkan bekal praktk litgasi, non litgasi, teknik beracara, kode etik advokat, hingga kemampuan menghadapi persoalan hukum di dunia nyata. PKPA juga menjadi momentum transformasi dari seorang sarjana hukum menjadi calon praktsi hukum yang siap terjun langsung di tengah masyarakat. “PKPA merupakan tahapan pentng dalam membentuk calon advokat yang profesional, memiliki kemampuan praktik, dan siap menghadapi tantangan dunia hukum yang sesungguhnya,” jelas Rektor. Dalam era modern saat ini, kebutuhan akan advokat profesional semakin meningkat. Tidak hanya di pengadilan, advokat juga memiliki peran strategis dalam dunia bisnis, pemerintahan, perlindungan hak masyarakat, penyelesaian sengketa, hingga pendampingan hukum di berbagai sektor kehidupan. Karena itu, pendidikan profesi sepert PKPA menjadi salah satu instrumen pentng dalam meningkatkan kualitas profesi hukum di Indonesia.

Pesan Rektor kepada Peserta PKPA Angkatan III

Kepada seluruh peserta PKPA Angkatan III, Rektor UNTAG Cirebon berpesan agar mengikut seluruhproses pendidikan dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat belajar. Beliau mengajak peserta untuk menyerap ilmu sebanyak mungkin dari para instruktur senior yang memiliki pengalaman panjang di dunia praktik hukum. Selain itu, peserta juga diharapkan mampu membangun pola pikir kritis dan meningkatkan kemampuan analisis hukum secara komprehensif. Tidak hanya itu, peserta juga diminta untuk membangun jejaring atau networking yang sehat dengan sesama peserta maupun para praktsi hukum yang terlibat dalam kegiatan PKPA.

Menurut beliau, relasi profesional yang dibangun sejak masa pendidikan dapat menjadi modal pentng dalam perjalanan karier seorang advokat di masa mendatang. Dalam kesempatan tersebut, Rektor juga mengingatkan agar para peserta tetap membawa semangat nasionalisme dan nilai luhur Pancasila sebagai bagian dari identtas lulusan UNTAG Cirebon. Beliau berharap setelah menyelesaikan PKPA dan lulus Ujian Profesi Advokat (UPA), para peserta tdak hanya menjadi advokat yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, peduli terhadap masyarakat kecil, serta mampu menjaga nama baik almamater dan organisasi profesi. Pesan moral tersebut mendapat perhatan serius dari para peserta yang hadir. Sebab di tengah dinamika dunia hukum yang semakin kompleks, integritas dan kepedulian sosial menjadi hal yang sangat pentng dimiliki seorang advokat.

Sambutan Ketua DPC PERADI Cirebon: Pentingnya Sensibilitas Hukum

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPC PERADI Cirebon, Bapak Ugi Hikmat Sugia, S.H., turut memberikan sambutan yang inspiratf kepada para peserta PKPA Angkatan III. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan mengenai pentngnya sensibilitas hukum atau kepekaan hukum yang harus dimiliki oleh seorang advokat. Beliau memberikan ilustrasi sederhana mengenai perbedaan cara pandang seorang ekonom dan seorang ahli hukum dalam melihat suatu persoalan. Sebagai contoh, ketka ada sebuah warung yang tutup, seorang ekonom mungkin akan melihat persoalan tersebut dari sisi pembukuan atau manajemen keuangan yang buruk. Namun dari perspektif hukum, seorang advokat harus mampu melihat kemungkinan adanya persoalan hukum, sepert utang-piutang pelanggan yang tidak dibayar.

Dari persoalan kecil tersebut, seorang advokat harus mampu membaca potensi perkara hukum dan memberikan solusi hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurut beliau, kemampuan melihat sumber perkara dari persoalan sehari-hari merupakan salah satu kompetensi penting dalam profesi advokat.

Advokat Harus Peka terhadap Persoalan Sosial

Ketua DPC PERADI Cirebon juga menjelaskan bahwa seorang advokat harus memiliki sensitvitas tnggi terhadap persoalan sosial di sekitarnya. Beliau memberikan contoh kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dalam persoalan rumah tangga, orang biasa mungkin hanya melihat pertengkaran sebagai akibat persoalan ekonomi atau konflik keluarga biasa. Namun seorang yang memiliki sensibilitas hukum harus mampu melihat adanya potensi pelanggaran hukum dan berpikir mengenai langkah pendampingan hukum bagi korban. Seorang advokat, menurut beliau, harus memiliki kemampuan untuk hadir memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan. “Calon advokat harus memiliki sensibilitas hukum yang baik agar mampu melihat dan membantu persoalan hukum di sekitar masyarakat,” ujarnya.

Beliau juga mengingatkan agar para calon advokat tdak terlalu fokus memikirkan persoalan politk besar di tngkat nasional, tetapi lebih memperhatkan persoalan nyata di sekitar lingkungan masyarakat. Sebab justru dari persoalan sehari-hari itulah seorang advokat dapat menjalankan fungsi profesinya secara nyata dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Ilustrasi Rasa Keadilan dalam Kehidupan Sehari-hari.

Dalam sambutannya, Ketua DPC PERADI Cirebon juga memberikan ilustrasi sederhana mengenai rasa keadilan dalam kehidupan sehari-hari. Beliau mencontohkan bagaimana membagi satu kue kepada dua anak dengan usia berbeda. Apakah harus dibagi sama rata atau disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing anak. Dari ilustrasi tersebut, beliau ingin menjelaskan bahwa keadilan tdak selalu berart sama rata, tetapi harus mempertmbangkan proporsionalitas dan kebutuhan secara objektf. Pemahaman sepert inilah yang harus dimiliki seorang advokat dalam menangani berbagai persoalan hukum di masyarakat.

Advokat tdak hanya bekerja berdasarkan teks hukum semata, tetapi juga harus memahami rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat. Pesan tersebut memberikan wawasan pentng bagi peserta PKPA mengenai bagaimana hukum harus dipahami secara kontekstual dan humanis.

PKPA UNTAG Cirebon Menjadi Ruang Pembentukan Praktsi Hukum Andal.

Penyelenggaraan PKPA Angkatan III ini menjadi salah satu langkah strategis Fakultas Hukum UNTAG Cirebon dalam membangun kualitas pendidikan profesi hukum yang relevan dengan kebutuhan zaman. Tidak hanya fokus pada aspek akademik, PKPA juga menjadi ruang pembentukan karakter, integritas, dan profesionalisme calon advokat.

Dengan dukungan dari DPN PERADI serta DPC PERADI Cirebon, program ini diharapkan mampu menghasilkan advokat-advokat muda yang memiliki kompetensi tnggi dan siap memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia. Keberadaan peserta dari berbagai latar belakang profesi juga menunjukkan bahwa dunia hukum memiliki ruang yang luas dan strategis bagi berbagai kalangan. Hal ini menjadi bukt bahwa profesi advokat tetap menjadi salah satu profesi pentng yang dibutuhkan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.

Apresiasi kepada Panita dan Seluruh Pihak Pendukung.

Dalam sambutannya, Rektor UNTAG Cirebon juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPN PERADI serta DPC PERADI Cirebon atas sinergi dan kepercayaan yang telah terjalin dengan baik selama ini. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh panita penyelenggara dari Fakultas Hukum UNTAG Cirebon yang telah bekerja keras mempersiapkan kegiatan PKPA Angkatan III agar berjalan lancar dan kondusif. Kerja sama yang solid antara perguruan tinggi, organisasi profesi, dan seluruh pihak terkait menjadi faktor pentng dalam keberhasilan penyelenggaraan pendidikan profesi advokat.  Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia semakin meningkat dan mampu melahirkan generasi penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

UNTAG Cirebon Terus Berkomitmen Mengembangkan Pendidikan Hukum Berkualitas.

Sebagai salah satu perguruan tnggi yang memiliki komitmen kuat terhadap pengembangan pendidikan hukum, UNTAG Cirebon terus berupaya menghadirkan program-program pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan zaman. Fakultas Hukum UNTAG Cirebon tidak hanya fokus pada pendidikan akademik, tetapi juga memberikan ruang bagi mahasiswa dan alumni untuk mengembangkan kompetensi profesional melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelathan profesi.

PKPA menjadi salah satu program strategis yang membuktkan keseriusan UNTAG Cirebon dalam mempersiapkan lulusan yang siap bersaing dan mampu memberikan kontribusi nyata di bidang hukum. Dengan dukungan tenaga pengajar profesional, jaringan kelembagaan yang luas, serta kerja sama dengan organisasi profesi, UNTAG Cirebon optmists dapat terus mencetak generasi advokat yang berkualitas, berintegritas, dan memiliki kepedulian sosial tinggi.

Bagi masyarakat, alumni hukum, praktsi legal, maupun siapa saja yang ingin menit karier sebagai advokat profesional, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Fakultas Hukum UNTAG Cirebon menjadi pilihan tepat untuk meningkatkan kompetensi dan mempersiapkan diri memasuki dunia profesi hukum secara profesional. Mari bergabung bersama Fakultas Hukum UNTAG Cirebon dan menjadi bagian dari generasi advokat Indonesia yang profesional, berintegritas, serta mampu memperjuangkan keadilan bagi masyarakat. Segera dafarkan diri Anda pada program PKPA Fakultas Hukum UNTAG Cirebon dan raih masa depan karier hukum yang lebih gemilang.